Peran Kepala Desa Sebagai Mediator dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Waris Secara Non Litigasi di Desa Kapota Utara

Authors

  • Suhaila Universitas Halu Oleo
  • Wa Ode Hijrah Universitas Halu Oleo
  • Muhammad Idrus Universitas Halu Oleo

DOI:

https://doi.org/10.36709/mores.v3i2.44

Keywords:

Peran, kepala desa, penyelesaian, sengketa tanah waris, non litigasi

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran kepala desa sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa tanah waris secara non litigasi di Desa Kapota Utara. Penelitian ini dilakukan di Desa Kapota Utara Kecamatan Wangi-Wangi Selatan Kabupaten Wakatobi. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Subjek dari penelitian ini 5 orang yang terdiri dari 1 orang kepala desa sebagai responden dan  4 orang informan yang meliputi 2 orang masyarakat yang bersengketa serta 2 orang saksi. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode wawancara dan dokumentasi dan teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi, penyajian data dan penarikan kesimpulan/verifikasi). Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran kepala desa sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa tanah waris di Desa Kapota Utara adalah kepala desa melakukan tahap pramediasi dan tahap mediasi. Pada tahap pramediasi  yaitu kepala desa menerima laporan sengketa tanah waris, peninjauan lokasi tanah waris, pemanggilan para pihak dan saksi. Adapun tahap mediasi yaitu kepala desa membuka mediasi, memastikan semua pihak sepakat untuk dimediasi, kepala desa menyampaikan peraturan mediasi dan menyampaikan putusan akhir mediasi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abidin, A. M. (2019). Peran Pengasuh Panti Asuhan Membentuk Karakter Disiplin dalam Meningkatkan Kecerdasan Intrapersonal Anak. AN-NISA: Jurnal Studi Gender dan Anak, 11(1), 354-363. https://dx.doi.org/10.30863/ an.v11i.302

Ahmad, I. (2012). Menyelesaikan Sengketa Pembagian Harta Warisan Melalui Peran Kepala Desa. Jurnal Legalitas, 5(1), 1-8. https://doi.org/10.33756/jelta.v5i01.874

Ambarwati Sur, E. (2015). Mensertifikatkan Tanah Merupakan Kesadaran Hukum Masyarakat Sebagai Pemilik Tanah (Studi Kasus di Desa Crabak Kecamatan Slahung Ponorogo) (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Ponorogo).

Arafi, A. Al., Jamal, M., & Surya, I. ( 2022). Peran Kepala Desa dalam Pengembangan Pariwisata di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 10(2), 77-86.

Farahdillah, P., Marpaung., D. S. H. (2022). Upaya Penyelesaian Sengketa Jual Beli Tanah Warisan Tanpa Persetujuan Seluruh Ahli Waris Melalui Mediasi. Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, 9(1), 381-389. https://doi.org/10.31604/justitia.v9i1

Fadhilah, N. (2018). Sengketa Tanah Wakaf Dan Strategi Penyelesaiannya. De Jure: Jurnal Hukum dan Syar'iah. 3(1), 75-84. https://doi.org/10.18860/j-fsh.v3i1.1321

Ismail, I. N., Rais, M., & Razak, R. (2020). Peranan Kepemimpinan Kepala Desa Terhadap Penyelesaian Konflik Sengketa Tanah di Desa Cemba Kecamatan Enrekang. Praja: Jurnal Ilmiah Pemerintahan, 8(1), 57-63. https://doi.org/10.55678/prj.v8i1.227

Ningrum, H. R. S. (2011). Analisis hukum Sistem Penyelesaian Sengketa Atas Tanah Berbasis Keadilan. Jurnal Pembaharuan Hukum, 1(2), 219-227. http://dx.doi.org/10.26532/jph.v1i2.1481

Paat, E., Singkoh, F., Sendow, Y. (2017). Peranan Kepala Desa Dalam Perencanaan Pembangunan Di Desa Pontak Kecamatan Ranoyapo. Jurnal Eksekutif, 2(2), 3-11.

Purnama, N. M. E. Y. (2020). Penjualan Harta Waris Berupa Tanah Tanpa Adanya persetujuan Ahli Waris Lainnya. Jurnal Hukum Kenotariatan, 5(2), 314-315. https: //dx.doi.org/10.24843/ac.2020.v05

Ratnawaty, L. (2018). Pelaksanaan Konsep Al Radd dalam Pembagian Waris Berdasarkan Hukum Waris Islam. Jurnal Yustisi, 5(1), 57-69. https://doi.org/10.32832/yustisi.v5i1.4412

Sari, N. L. A. (2021). Konsep Hak Menguasai Negara Terhadap Tanah dalam Hukum Tanah (UUPA) dan konstitusi. Jurnal Ganec Swara, 15(1), 991-998. https://doi.org/10.35327/gara.v15i1.202

Yasinda, A., Suntoro, I., Yanzi, H. (2022). Peranan Kepala Desa dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Pada Kegiatan Gotong Royong. Jurnal Kultur Demokrasi. 5(6), 3-10.

Downloads

Published

2025-09-09

Issue

Section

Articles