Faktor Penyebab Remaja Hamil di Luar Nikah Di Desa Laroue Kecamatan Bungku Timur Kabupaten Morowali

Authors

  • Nurul Fadilah Universitas Halu Oleo
  • Hamuni Universitas Halu Oleo
  • Irawaty Universitas Halu Oleo

DOI:

https://doi.org/10.36709/mores.v3i2.41

Keywords:

Faktor, remaja, hamil di luar nikah

Abstract

Penelitian ini untuk mendeskripsikan faktor penyebab fenomena sosial hamil diluar nikah pada remaja di Desa Laroue Kecamatan Bungku Timur Kabupaten Morowali. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatam kualitatif. Responden penelitian ini terdiri dari masyarakat yang berjumlah 7 orang dan informan dalam penelitian ini berjumlah 5 orang yakni kepala desa, KUA, sekretaris desa, tokoh masyarakat, imam desa. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah menggunakan metode wawancara dan dokumentasi dan teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi, data display (penyajian data) dan conclusions drawing/ verifying (penarikan kesimpulan/verifikasi). Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya hamil di luar nikah pada usia remaja, yaitu: faktor pendidikan  orang tua sangat berpengaruh terhadap kehidupan anak baik itu dalam keluarga ataupun dalam lingkungannya. Faktor ekonomi inilah yang menyebabkan banyak dampak yang timbul seperti kesulitan membiayai pendidikan, kesehatan dan masih banyak kebutuhan lainnya, bahkan tidak sedikit orang tua yang mengehntikan pendidikan anaknya karena keterbasan biaya. Faktor sosial di zaman modern ini perkembangan teknologi sangat mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat dari anak-anak, remaja bahkan orang tua. Faktor keagamaan remaja yang mengalami hamil diluar nikah bukan tidak mendapatkan pengetahuan agama dari orangtuanya, namun sebagian remaja tidak menerapkan nilai-nilai keagaman yang diajarkan orang tua nya di dalam kehidupan sehari-hari.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aisyah, A. P., Parwati, G., & Prabowo, M. I. (2023). Kontruksi Sosial: Fenomena Pernikahan Dini dalam Realitas Sosial Masyarakat Desa. SABANA: Jurnal Sosiologi Antropologi dan Budaya Nusantara, 2(1), 56-65. https://doi.org/10.55123/sabana.v2i1.1846

Andy, S., Balqis Fahira Santoso, P., & Pasaribu, T. H. (2023). Faktor-faktor Penyebab Pernikahan di Usia Dini serta Upaya Penanganannya (Studi pada Kantor KUA Medan Denai). ISLAMIKA, 5(1), 217-226. https://doi.org/10.36088/islamika.v5i1.2722

Fahmi, W., & Ramdhani, R. (2020) Batasan Waktu Perkawinan dalam Perkara Issbad Nikah Pada Sidang Keliling di Pengadilan Agama Cianjur. Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan, 1(1), 27-38. https://doi.org/10.15575/as.v1i1.7800

Lubis, S., Ependi, R., & Harahap, M. Y. (2019). Persepsi Siswa Kelas XII Madarasah Aliyah Tarbiyatul Islamiyah Terhadap Pernikahan Usia Dini. https://doi.org/10.24815/jimps.v8i2.24700

Nenggelis, S. A., Barus, R. K. I., & Jamil, B. (2019). Penetrasi Sosial Hubungan Pacaran Pada Perempuan Yang Hamil Di Luar Pernikahan (Studi Deskriptif Kualitatif pada Perempuan di Desa Bandar Setia). Jurnal Ilmu Pemerintahan, Administrasi Publik, dan Ilmu Komunikasi (JIPIKOM), 1(2), 94-104. https://doi.org/10.31289/jipikom.v1i2.157

Nengsih, N. S., Prastiyo, E. B., & Putri, A. (2023). Persepsi Masyarakat Terhadap Remaja Hamil Diluar Nikah di Desa Payalaman Kec. Palmatak Kab. Kepulauan Anambas. Equilibrium: Jurnal Pendidikan, 11(1), 132–139. https://doi.org/10.26618/equilibrium.v11i1.9929

Nurhutami, D. E., & Anwar, Y. (2022). Persepsi Pelajar Sma/Smk Terhadap Pernikahan Usia Dini di Kecamatan Rantau Pulung Kabupaten Kutai Timur. 3. https://doi.org/10.30872/geoedusains.v3i1.1229

Sari, N. (2012). Manajemen Marketing (Pemasaran) Produk Jasa Keuangan Perbankan dalam Perspektif Islam. Media Syari’ah: Wahana Kajian Hukum Islam dan Pranata Sosial, 14(2), 199. https://doi.org/10.22373/jms.v14i2.1876

Sarjono, J. (2020). Analisa Tingkat Kesejahteraan Keluarga Pada Pasangan Menikah Usia Dini Kantor Urusan Agama (Kua) Kecamatan Baki. https://doi.org/10.54090/hukmu.137

Satriyandari, Y. (2019). Fenomena Pergeseran Budaya Dengan Trend Pernikahan Dini Di Kabupaten Sleman D.I. Yogyakarta.Jurnal Kebidanan, 8(2), 105. https://doi.org/10.26714/jk.8.2.2019.105-114

Setiasih, W. (2017). putuan dispensasi nikah di bawah umur dalam perspektif perlindungan perempuan. Jurnal ppkm 111 https://doi.org/10.32699/ppkm.v4i3.428

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta

Syahri, A., & Afifah, L. A. (2018). Fenomena hamil di luar nikah di kalangan remaja ditinjau dalam perspektif pendidikan Islam. ATTARBIYAH, 27, 1. https://doi.org/10.18326/tarbiyah.v27i0.1-18

Yanti, A., & Fatmariza, F. (2019). Fenomena Pernikahan Usia Anak di Pesisir Selatan. Journal of Civic Education, 2(4), 302–312. https://doi.org/10.24036/jce.v2i4.226

Yuliani, W. (2018). Metode Penelitian Deskriptif Kualitatif dalam Perspektif Bimbingan dan Konseling. Quantum Journal: Kajian Bimbingan dan Konseling dalam Pendidikan, 2(2), 83-91. https://doi.org/10.22460/q.v2i2p83-91.1641

Downloads

Published

2025-09-09

Issue

Section

Articles