Kinerja Badan Permusyawaratan Desa di Desa Katela Kecamatan Tiworo Kepulauan Kabupaten Muna Barat Tahun 2023
Keywords:
Kinerja BPD, Pemerintah desa, masyarakatAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) untuk mendeskripsikan realisasi program kinerja Badan Permusyawaratan Desa di Desa Katela Kecamatan Tiworo Kepulauan Kabupaten Muna Barat, dan (2) untuk mendeskripsikan faktor-faktor pendukung dan penghambat program kinerja Badan Permusyawaratan Desa di Desa Katela Kecamatan Tiworo Kepulauan Kabupaten Muna Barat. Penelitian ini dilakukan di Desa Katela Kecamatan Tiworo Kepulauan Kabupaten Muna Barat. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan analisis kualitatif. Subjek penelitian ini berjumlah 4 orang yang terdiri dari anggota Badan Permusyawaratan Desa sebagai responden dan 2 tokoh masyarakat Desa Katela serta 1 Kepala Desa Katela, dan 1 Sekretaris Desa Katela sebagai informan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Realisasi Program Kinerja Badan Permusyawaratan Desa di Desa Katela Kecamatan Tiworo Kepulauan Kabupaten Muna Barat yaitu dalam menjalankan tugas dan fungsinya, terdapat beberapa tugas dan fungsi tersebut yang telah dilakukan oleh Badan Permusyaratan Desa adalah Menetapkan Perdes (Peraturan Desa) bersama Kepala Desa, Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perdes (Peraturan Desa) dan Peraturan Kepala Desa, Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa, dan (2) Faktor Pendukung Program Kinerja Badan Permusyawaratan Desa di Desa Katela Kecamatan Tiworo Kepulauan Kabupaten Muna Barat berupa Mengikuti peraturan yang ada di Undang-undang, terjalin hubungan antar warga yang baik, dan saling ada keterbukaan segala sesuatu di rembut bersama. Sedangkan yang menjadi faktor penghambat program kinerja Badan Permusyawaratan Desa di Desa Katela Kecamatan Tiworo Kepulauan Kabupaten Muna Barat berupa masalah pengetahuan dan masalah dana/keuangan.
Downloads
References
Alfrianto, M., Syahbudin & Syahrir, A. (2022). Fungsi Badan Permusyawaratan Desa dalam Menjalankan Pemerintahan Desa Tambusupa Kabupaten Konawe Selatan. SELAMI IPS, 15(2), 166-174.
Apriani, R., & Sakban, A. (2018). Kinerja Badan Permusyawaratan Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. CIVICUS: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 6(2), 35-44. https://doi.org/10.31764/civicus.v6i2.672
Handayani, R.W. (2016). Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Pembangunan di Desa Makmur Jaya Kecamatan Longkali Kabupaten Paser. Jurnal Administrasi Negara, 4(1), 25-33.
Harahap, S.B. (2021). Efektivitas Peraturan Menteri dalam Negeri No. 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa. Jurnal Pendidikan IPS, 2(2), 141-149. https://doi.org/10.32696/jpips.v2i2.1314
Haris, A. (2015). Kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Otonomi Desa. Jurnal PERSPEKTIF, 5(1), 401- 407. https://doi.org/10.31289/perspektif.v5i1.168
Kalsum, M., & Djabar, A. (2018). Kinerja Badan Permusyawaratan Desa dalam Pelaksanaan Fungsi Legislasi di Kecamatan Talatako Kabupaten Tojo Una-Una. Jurnal Katalogis, 6(3), 77-87.
Karyono, O. (2019). Analisis Kinerja Badan Permusyaratan Desa Terhadap Kepuasan Masyarakat Desa Cikijing Kabupaten Majalengka. Jurnal Dialogika: Manajemen dan Administrasi, 1(1), 39-48. https://doi.org/10.31949/dialogika.v1i1.2159
Malik, S. (2020). Peran Badan Permusyawaratan Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Jurnal Ius Constituendum, 5(2), 327-235. https://doi.org/10.26623/jic.v5i2.1740
Maslikan & Jimantoro, A. (2021). Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Jurnal Keadilan Hukum, 1(2), 8-17. https://doi.org/10.37090/jpap.v2i2.557
Mokosuli, S.V., Johannis, E., Kaawoan, & Waworundeng, W. (2022). Kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Pengawasan Pemerintahan dan Pembangunan di Desa Lobu Kecamatan Touluaan Kabupaten Minahasa Tenggara. Jurnal Eksekutif, 2(2), 24-32.
Pahlawan, R. H. (2019). Kinerja Badan Permusyawaratan Desa Dalam Menyalurkan Aspirasi Masyarakat. Jurnal Civic Hukum, 4(2), 148-160. https://doi.org/10.22219/jch.v4i2.9327
Pamungkas, B. A. (2019). Pelaksanaan Otonomi Desa Pasca Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Jurnal USM Law Review, 2(2), 214-215. https://doi.org/10.26623/julr.v2i2.2271
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Peraturan Desa.
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Riana, R., Saraswati, R., & Wisnaeni, F. (2017). Pelaksanaan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa dalam Mewujudkan Demokrasi Desa di Desa Paulan Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar. Diponegoro Law Journal, 6(2), 6-15.
Romli, O., & Nurlia, E. (2017). Lemahnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Melaksanakan Fungsi Pemerintahan Desa (Studi Desa Tegalwangi Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang). CosmoGov: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 3(1), 37-45. https://doi.org/10.24198/cosmogov.v3i1.12635
Roza, D. & Arliman, L. (2017). Peran Badan Permusyawaratan Desa di Dalam Pembangunan Desa dan Pengawasan Keuangan Desa. PADJADJARAN: Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law), 4(3), 606-624. https://doi.org/10.22304/pjih.v4n3.a10
Supriliyani, N. W. (20170. Demokrasi Pemerintahan Desa Kemenuh Dalam Perwujudan Pemberdayaan Masyrakat. Adhum: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Ilmu Administrasi dan Humaniora, 7(2), 89-97.
Tevriawan. (2014). Kinerja Badan Permusyawaratan Desa di Desa Sungai Purun Kecil Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Pontianak. GOVERNANCE: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 3(4), 7-15.
Wetik, M.G., Muaja, H.S., & Rumimpunu, D. (2021). Tugas dan Fungsi Badan Pemusyawaratan Desa Menurut Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Pemusyawaratan Desa. Jurnal Lex Privatum, 9(13), 51-59.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Laode Halki, Muh. Yusuf, Nerlin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.