Bentuk-Bentuk Partisipasi Politik Konvensional Wajib Pilih Desa Lasuai Pada Pemilihan Bupati Periode 2020-2025
DOI:
https://doi.org/10.36709/mores.v1i2.13Keywords:
Bentuk partisipasi, politik konvensional, wajib pilihAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk partisipasi politik konvesional masyarakat dalam pemilihan Bupati Konawe Selatan periode 2020-2025. Jenis penelitian ini adalah penelitian expost facto. Dengan sumber data yang terbagi menjadi dua sumber yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Metode pengumpulan data yaitu meliputi obsevarsi, wawancara, kuisioner dan dokumentasi untuk selanjutnya data yang terkumpul dianalisis menggunakan analisis statistik deskriptif dan teknik analisis data di lapangan model Miles dan Huberman, yaitu meliputi aktivitas pengumpulan data, data reduction (reduksi data), data display (penyajian data), dan conclusion drawing atau penarikan kesimpulan/verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi politik masyarakat pemilihan calon Bupati dan calon Wakil Bupati periode 2020-2025 di Konawe Selatan tergolong tinggi dalam hal hak pilih (pemberian suara/voting). Namun untuk terlibat dalam hal diskusi politik, ikut serta dalam kampanye, membentuk dan bergabung dan kelompok kepentingan, dan komunikasi individual dengan pejabat politik danadministrasi juga sama partsipasi masyarakat masih tergolong rendah. Kesimpulan bentuk partisipasi politik konvensional masyarakat wajib pilih pada pemilu Bupati periode 2020-2025, partisipasi masyarakat dapat dikatakan rendah atau bersifat pasif.
Downloads
References
Aprilia, I.G.A.A.D. Arthanaya, I.W. & Suryani, L.P., (2021). Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum Serentak tahun 2019 di Kelurahan Ubung Kecamatan Denpasar Utara Kota Denpasar. Jurnal Konstitusi Hukum, 2(1), 52-56. https://doi.org/10.22225/jkh.2.1.2967.52-56
Arniti, N.K., (2020). Partisipasi Politik Masyarakat dalam Pemilihan Umum Legislatif di Kota Denpasar. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, 4(2), 329-348. https://doi.org/10.38043/jids.v4i2.2496
Azhar, M., (2018). Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah. Administrative Law and Governance Journal, 1(2), 206-214. https://doi.org/10.14710/alj.v1i2.206-214
Sarbaini. (2015). Demokratisasi dan Kebebasan Memilih Warga Negara dalam Pemilihan Umum. Jurnal Inovatif, 8(1), 105-110. https://www.neliti.com/publications/43232/demokratisasi-dan-kebebasan-memilih-warga-negara-dalam-pemilihan-umum
Pratiwi, R.,& Susanti, M., (2020). Partisipasi Politik Pemilih Pemula Penyandang Disabilitas Tuna Rungu Anggota DPC Gerkatin Jakarta Selatan pada Pilkada Gubernur DKI Jakarta Tahun 2007. Unnes Political Science Journal, 4(2), 36-40. https://doi.org/10.15294/upsj.v4i2.25033
Juliansyah, E., (2007). Pilkada: Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Indonesia. Yogyakarta: Laksana.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Wardhani, P.S.N., (2018). Partisipasi Politik Pemilih Pemula dalam Pemilihan Umum. JUPIIS: Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 10(1), 57-62. https://doi.org/10.24114/jupiis.v10i1.8407
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Tiara Febrissya, Irawaty

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.